Senin 08 Feb 2021 17:49 WIB

In Picture: Sidang Pemeriksaan Terdakwa Napoleon Bonaparte

.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement