Senin 08 Feb 2021 19:33 WIB

Ulama Masuk Prioritas Vaksinasi? Ini Kata Kemenkes

Ulama masuk dalam kelompok petugas pelayanan publik.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ani Nursalikah
Ulama Masuk Prioritas Vaksinasi? Ini Kata Kemenkes. Petugas bersiap menyuntik vaksin Covid-19 tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Pandak I, Bantul, Yogyakarta, Rabu (3/2). Sebanyak 52 Nakes akan disuntik vaksin Covid-19 untuk tahap pertama. Beberapa Puskesmas di Yogyakarta baru bisa menjalani imunisasi Covid-19 pada pekan ini.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa ulama dan tokoh agama di Tanah Air terinfeksi Covid-19, bahkan ada yang meninggal dunia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, para ulama masuk dalam kelompok petugas pelayanan publik yang akan menerima vaksinasi Covid-19 mulai Maret mendatang.

"Yang kami definisikan sebagai petugas pelayanan publik yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemimpin organisasi Islam. Jadi ulama masuk dalam kelompok petugas pelayanan publik," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Republika.co.id, Senin (8/2).

Baca Juga

Kemenkes mencatat total petugas pelayanan publik di Indonesia sekitar 17,4 juta. Kemenkes menjadwalkan vaksinasi untuk kelompok ini dimulai Maret hingga April 2021.

Nadia menambahkan, vaksinasi untuk kelompok ini bersamaan dengan masyarakat lansia yang jumlahnya sekitar 21,5 juta. Masyarakat biasa baru bisa divaksin pada Mei 2021. 

"Penyuntikan vaksin Covid-19 bisa di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) atau pos vaksin. Tetapi, untuk lansia harus dilakukan di fasyankes rumah sakit dan puskesmas," katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement