Selasa 09 Feb 2021 11:27 WIB

Tol Cipali KM 122 Ambles, Contraflow Diberlakukan

Guna mengurangi beban lalu lintas, dibangun lajur darurat di median jalan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Fuji Pratiwi
Jalan tol Cipali ambles. Curah hujan yang tinggi dan terus menerus telah menyebabkan ruas jalan Tol Cipali KM 122+400 arah Jakarta, ambles, pada Selasa (9/2).
Foto: dok. istimewa
Jalan tol Cipali ambles. Curah hujan yang tinggi dan terus menerus telah menyebabkan ruas jalan Tol Cipali KM 122+400 arah Jakarta, ambles, pada Selasa (9/2).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Curah hujan yang tinggi dan terus menerus telah menyebabkan ruas jalan Tol Cipali KM 122+400 arah Jakarta, ambles, pada Selasa (9/2). Contraflow pun diberlakukan.

Baca Juga

Kondisi jalan yang ambles itu menyebabkan ruas jalan di KM 122+400 tidak dapat dilalui kendaraan. Ruas jalan itupun dilakukan penutupan. Astra Tol Cipali berkoordinasi dengan kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan contraflow mulai Selasa (9/2) pukul 01.00 WIB.

"Contraflow diberlakukan mulai dari KM 117 hingga KM 126 untuk mengurai kepadatan lalu lintas," ujar Direktur Operasi Astra Tol Cipali, Agung Prasetyo.

Agung menambahkan, untuk mengurangi beban lalu lintas, dibangun pula lajur darurat di median jalan. Pekerjaan tersebut diperkirakan memakan waktu tiga hari.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan perawatan jalan pada KM 122+400. Diperkirakan memakan waktu dua pekan," kata Agung.

Astra Tol Cipali pun memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna jalan. Mereka mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

"Tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu, terutama di sekitar lokasi pekerjaan," kata Agung.

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 11)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement