REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 450 kilogram ganja di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Selasa (9/2) dini hari. Ganja yang ditemukan dikemas dalam pipa pralon menyerupai lemang untuk mengelabui petugas.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol (Purn) Arman Depari mengatakan, modus penyelundupan ganja berbentuk lemang ini baru pertama kali ditemukan. Ganja kering tersebut dimasukkan ke dalam tabung paralon yang dilem, kemudian dimasukkan ke dalam wadah drum atau gentong.
“Modus operandi untuk menghilangkan kecurigaan petugas terutama dalam teknik cara packagingnya itu baru sekali ini kita temukan. Maka, tadi kita dengan susah payah membukanya, karena dilapisi dengan bermacam-macam bahan,” ujar Arman, di Jalan Raya Parung, Selasa (9/2).
Dalam penyitaan kali ini, Arman mengatakan, setidaknya ada enam drum berisi puluhan ‘lemang ganja’. Ketika dibuka, dalam satu drum bisa terdapat 60 hingga 63 buah lemang yang berisi ganja kering yang jika dikalkulasikan totalnya bisa mencapai setengah ton.
“Kemudian ada enam drum, di dalam enam valley. Kalau kita kalkulasikan, maka kurang lebih beratnya 450 kg. Dan mungkin kalau kita totalkan bisa sampai setengah ton,” jelasnya.
Setengah ton narkotika golongan I tersebut, dikatakan Arman, berasal dari Aceh yang dikirim menggunakan jasa pengiriman kargo. Sementara, untuk tersangka sendiri masih dalam proses.