REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jasa Marga menegaskan, siap mengganti rugi atas bocor ban yang disebabkan kerusakan jalan tol Jakarta -Cikampek. Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (7/2) dimana banyak ban mobil yang mengalami kerusakan di KM 39 arah Jakarta.
Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, Jasa Marga memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan untuk kejadian-kejadian khusus, salah satunya adalah kejadian kerugian akibat kerusakan jalan atau jalan yang berlubang.
"Merujuk prosedur tersebut, jika pengguna jalan mengalami kejadian gangguan perjalanan di Jalan Tol yang dioperasikan Jasa Marga Group, pengguna jalan dapat melaporkan terlebih dulu peristiwa yang dialami di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepada Call Center Jasa Marga di nomor 14080," kata Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2).
Selanjutnya, Call Center 14080 akan mengirimkan Petugas Mobile Customer Service (MCS) ke lokasi kejadian. Kemudian petugas akan membantu pengguna jalan agar dapat melanjutkan perjalanan.