Rabu 10 Feb 2021 16:59 WIB

In Picture: Perbaikan Jalan Ambles Tol Cipali KM 122

..

Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja memeriksa kondisi jalan tol yang ambles di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Astra Tol Cipali akan melakukan percepatan penanganan amblesnya jalan di ruas tol Cipali KM 122 dengan membuat lajur sementara sepanjang 200 meter dengan perkiraan waktu pengerjaan selama 10 hari. (FOTO : Antara/Dedhez Anggara)

Pekerja mengoperasikan alat berat untuk mengerjakan lajur sementara akibat amblesnya jalan di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Astra Tol Cipali akan melakukan percepatan penanganan amblesnya jalan di ruas tol Cipali KM 122 dengan membuat lajur sementara sepanjang 200 meter dengan perkiraan waktu pengerjaan selama 10 hari. (FOTO : Antara/Dedhez Anggara)

Pekerja mengoperasikan alat berat untuk mengerjakan lajur sementara akibat amblesnya jalan di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Astra Tol Cipali akan melakukan percepatan penanganan amblesnya jalan di ruas tol Cipali KM 122 dengan membuat lajur sementara sepanjang 200 meter dengan perkiraan waktu pengerjaan selama 10 hari. (FOTO : Antara/Dedhez Anggara)

Pekerja mengoperasikan alat berat untuk mengerjakan lajur sementara akibat amblesnya jalan di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Astra Tol Cipali akan melakukan percepatan penanganan amblesnya jalan di ruas tol Cipali KM 122 dengan membuat lajur sementara sepanjang 200 meter dengan perkiraan waktu pengerjaan selama 10 hari. (FOTO : ANTARA/Dedhez Anggara)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CIPALI -- Pekerja memeriksa kondisi jalan tol yang ambles di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Astra Tol Cipali akan melakukan percepatan penanganan amblesnya jalan di ruas tol Cipali KM 122 dengan membuat lajur sementara sepanjang 200 meter dengan perkiraan waktu pengerjaan selama 10 hari.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement