Jumat 12 Feb 2021 11:55 WIB

Kondisi Pandemi, BUMD Migas Jabar Bukukan Laba Rp 152 Miliar

Perolehan laba disebut ditunjang keberhasilan pengembangan bisnis non-PI.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
PT Migas Hulu Jabar (MUJ) melalui anak perusahaannya, PT Energi Negeri Mandiri, bekerja sama dengan PT Tirta Gemah Ripah dalam pengelolaan PLTM Cirompang, Kabupaten Garut.
Foto: istimewa
PT Migas Hulu Jabar (MUJ) melalui anak perusahaannya, PT Energi Negeri Mandiri, bekerja sama dengan PT Tirta Gemah Ripah dalam pengelolaan PLTM Cirompang, Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Di tengah kondisi pandemi Covid-19, PT Migas Hulu Jabar (MUJ) masih bisa membukukan laba mencapai ratusan miliar rupiah pada 2020. Bahkan, laba yang dibukukan disebut dapat melebihi target.

PT MUJ merupakan BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang bergerak dalam bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas (migas), serta jasa penunjang energi. Menurut Direktur Keuangan dan Umum PT MUJ Punjul Prabowo, sepanjang 2020, MUJ meraih pendapatan sekitar Rp 262 miliar. Terdiri atas pendapatan usaha dari participating interest (PI) sekitar Rp 201 miliar dan non-PI sekitar Rp 61 miliar. “Alhamdulillah, menutup tahun 2020, secara house closing unaudited, MUJ berhasil membukukan laba Rp 152 miliar,” kata dia, lewat keterangan resminya, Kamis (11/2).

Prabowo menyebut, tren positif itu berkat keberhasilan dalam pengembangan bisnis selain usaha pengelolaan PI di wilayah kerja migas Offshore North West Java (ONWJ). Pengembangan bisnis non-PI ini, kata dia, dapat menyumbang 23 persen dari perolehan laba sepanjang 2020 atau naik sekitar tujuh persen dari tahun sebelumnya. 

Menurut Prabowo, perolehan laba sepanjang 2020 itu tidak terlepas dari sejumlah strategi bisnis yang dirancang perseroan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKAP) 2020. Ia mengatakan, MUJ pun bisa melebihi ekspektasi sekitar 21 persen dari yang ditargetkan dalam RKAP 2020. Di mana ada peningkatan laba dari target mencapai sekitar Rp 26 miliar.

“Meskipun pada tahun 2020 diguncang dengan situasi pandemi Covid-19, bagaimanapun juga MUJ tetap produktif dalam menjalankan bisnis. Artinya, ada strategi yang harus dijalankan dalam mencapai target, terutama memaksimalkan bisnis-bisnis MUJ di luar pengelolaan PI,” ujar dia.

Tahun lalu, Prabowo menjelaskan, MUJ melalui anak perusahaannya, PT Energi Negeri Mandiri (ENM), memulai agresivitas bisnis dalam kegiatan jasa penunjang migas, serta energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE). Salah satunya, MUJ memberikan layanan ketenagalistrikan diesel rotary uninterruptible power supply (DRUPS) 10 megavolt ampere (MVA) untuk mendukung operasional industri di sektor hulu migas milik Pertamina EP Asset 5 di Tanjung, Kalimantan Selatan.

Selain itu, pengadaan empat unit mobile rigs 550 HP untuk kebutuhan hulu migas, yang dilakukan bersama PT Petrodrill Manufaktur Indonesia (Petrodril), yang memiliki workshop di Dawuan, Jabar.

MUJ pun mengukuhkan usaha dalam bidang energi terbarukan melalui sinergi BUMD bersama PT Tirta Gemah Ripah (Tirta Jabar), dengan melakukan kerja sama pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) di Cirompang, Kabupaten Garut. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas produksi listrik di wilayah selatan Garut.

Direktur Utama PT MUJ Begin Troys menilai, sinyal pemulihan ekonomi pada 2021 sudah mulai terlihat. Ia pun optimistis MUJ bisa kembali membukukan laba sesuai yang ditargetkan. “Setelah kita menjalankan beberapa usaha di tahun 2020 di tengah tantangan pandemi, kini kita ingin kembali ‘lari’ dan menatap optimistis beberapa pengembangan usaha di luar PI pada tahun 2021, sesuai harapan Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) agar MUJ bisa terus meningkatkan kontribusi dan manfaatnya untuk Jawa Barat,” ujar dia.

Menurut Begin, PT MUJ ingin mencapai rasio pendapatan perusahaan yang seimbang antara bisnis PI dan non-PI. “Insyaallah, komposisinya bisa 50 persen-50 persen,” kata dia. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement