Senin 15 Feb 2021 07:12 WIB

Jabar Targetkan 31.500 Rutilahu Diperbaiki pada 2021

Program ini juga dapat menstimulus pemulihan ekonomi karena ciptakan lapangan kerja

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Rahmat Santosa Basarah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan sambutan saat launching borongdong.id, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/2). Diharapkan aplikasi belanja khusus Aparat Sipil Negara (ASN) ini dapat mendorong dan membantu pelaku UMKM yang saat ini terdampak pendemi.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan sambutan saat launching borongdong.id, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/2). Diharapkan aplikasi belanja khusus Aparat Sipil Negara (ASN) ini dapat mendorong dan membantu pelaku UMKM yang saat ini terdampak pendemi.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, Pemda Provinsi Jabar menargetkan perbaikan 100.000 rutilahu dari 2018 hingga 2023. Hingga 2020, Pemda Provinsi Jabar sudah memperbaiki 30 ribu rutilahu. Program perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat.

"Multiplier effect-nya diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya," kata Boy dalam siaran pers yang diterima Republika. Keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). 

Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat). "Syarat CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi) antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), luas ruang yang mencukupi," tutur Boy. 

Setiap keluarga penerima manfaat program rutilahu akan diberi bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut untuk material bangunan sebesar Rp16,5 juta. Sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi. Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan). 

Boy menyatakan, program rutilahu juga menjadi stimulus untuk memulihkan perekonomian. Sebab, perbaikan satu unit rutilahu akan menyerap tiga sampai empat pekerja. Jika dikalikan 31.5000 unit, maka akan ada penyerapan tenaga kerja sebanyak 125.000 pekerja. "Dalam masa pandemi ini, pesan utama Gubernur Jabar, perbaikan rutilahu harus dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi lokal dengan cara menggunakan tenaga kerja setempat. Termasuk bahan baku yang digunakan," ucapnya.

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement