REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar membantah telah terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin Bandung hingga 116 orang. Jumlah narapidana yang terpapar positif Covid-19 pasca dilakukan uji usap PCR yaitu 51 orang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Imam Suyudi mengatakan tidak terdapat penambahan kasus Covid-19 di Lapas Sukamiskin. Ia menuturkan, narapidana dan staf lapas yang terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa waktu dinyatakan telah sembuh dan negatif Covid-19.
"Tidak ada penambahan, yang ada juga pengurangan karena sebagian sudah pada sembuh," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/2). Ia pun membantah informasi yang menyatakan bahwa kasus positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin bertambah dari 51 orang menjadi 60 orang.
Kalapas Sukamiskin, Asep Sutandar saat dikonfirmasi tidak merespons. Namun, pada Ahad (14/2) kemarin ia menyebutkan mayoritas napi yang terpapar Covid-19 masih menjalani isolasi mandiri di sel masing-masing. Selain itu, para narapidana tersebut rutin mengonsumsi obat dan vitamin serta rutin berjemur agar menjaga tubuh lebih baik lagi.
Ia mengatakan, seluruh narapidana tersebut mayoritas masih positif Covid-19 sebab belum selesai menjalani dua pekan isolasi mandiri. "Belum dua minggu dari swab awal, kita pantau terus," ujarnya saat dikonfirmasi, Ahad (14/2).
Ia mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa satu orang narapidana yang positif sudah negatif Covid-19. "Ini malah dapat laporan hari ini satu orang sudah negatif. Doakan agar semakin baik ya," katanya.
Ia mengatakan narapidana yang sudah negatif Covid-19 sudah bisa kembali melakukan isolasi mandiri di lapas. "Yang negatif hari ini dapat info dari RS sudah bisa dikembalikan untuk isoman di lapas," ungkapnya.
Asep menuturkan, pihaknya masih bekerja dalam melakukan penanganan dan meminimalisasi Covid-19 bersama tim lainnya. Ia pun belum dapat memberikan data terbaru sebab kegiatan isolasi mandiri belum selesai dua pekan.
"Kami masih terus bekerja bersama tim dalam penanganan Covid-19 ini, nanti data belum update karena belum dua minggu setelah swab. Jadi belum ada swab ulang," ungkapnya.
Diketahui dua orang narapidana yang terpapar positif Covid-19 yaitu terpidana korupsi Zumi Zola dan juga mantan Menkumham Patrialis Akbar. "Mereka juga termasuk yang positif. Namun tidak bergejala," katanya.