REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Dinas Perhubungan Kota Batu menyatakan mulai 16 Februari 2021, kendaraan yang melintas di jalur Payung atau Jalan Brigjen Moh Manan dari wilayah Kota Batu menuju Kediri dibatasi dengan jumlah berat yang diperbolehkan maksimal 14 ton.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batu Ahmad Supriyanto mengatakan pembatasan kendaraan dengan berat maksimal 14 ton tersebut, dilakukan menyusul adanya retakan tanah di Jalan Brigjen Moh Manan, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu.
"Tonase yang diperbolehkan maksimal 14 ton," kata Achmad.
Sebagai informasi, jalur Payung di Kota Batu tersebut menghubungkan antara Kota Batu dengan wilayah Kabupaten Malang, seperti Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon serta Kabupaten Kediri.
Achmad menjelaskan apabila arus kendaraan yang melintas pada jalur tersebut tidak mengalami kepadatan, kedua jalur akan dibuka normal. Namun, jika terjadi kepadatan, Dinas Perhubungan Kota Batu akan melakukan buka tutup arus di dekat lokasi retakan tanah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu menyatakan bahwa tanah di kawasan Payung tersebut mengalami retakan dan ambles dengan dimensi yang bervariasi, dengan lebar 3-15 sentimeter dan panjang hingga 46 meter.
Retakan tanah tersebut, juga mengakibatkan struktur bangunan warung di Payung 1 mengalami keretakan. Di sepanjang pinggiran jalan area warung juga ada retakan dan tanah ambles, dimana tiga warung mengalami kerusakan, salah satunya bangunan kamar mandi.
Bahu jalan di Jalan Brigjen Moh Manan tersebut mengalami penurunan antara 10-15 sentimeter dari jalan raya. Selain itu, bahu jalan juga mengalami keretakan bervariasi, hingga selebar 15 sentimeter. Pada lokasi retakan tanah tersebut, telah dilakukan penutupan darurat.
Kepala Bidang Pemeliharaan DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur Marijatoel Kittijah menambahkan kondisi di lapangan saat ini terlihat banyak rekahan tanah di sepanjang sisi jalan yang diakibatkan tanah sudah mengalami kejenuhan akibat volume air.
Selain itu, lanjut Marijatoel, curah hujan di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir cukup tinggi dan banyak saluran drainase yang tidak berfungsi akibat ditutup oleh warga. Kemudian, banyak bangunan warga di sepanjang sisi jalan, yang menambah beban tanah.
"Banyak rekahan tanah yang harus ditangani agar air tidak masuk ke dalam tanah. Apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi selama satu jam tanpa henti, lalu lintas akan ditutup total," tambah Marijatoel.
Terkait pembatasan kendaraan yang melintas, ujar Marijatoel, kendaraan angkutan berat yang melewati jalur tersebut akan disosialisasikan dengan pemasangan rambu-rambu di sejumlah wilayah, seperti Ngantang dan Pujon Kabupaten Malang, serta Pendem dan Songgoriti Kota Batu.