Rabu 17 Feb 2021 23:20 WIB

Gas Melon Langka di Banjarmasin, Polisi Selidiki Pangkalan

Masyarakat diminta melapor bila ada kecurangan atau penimbunan gas elpiji.

Salah satu pangkalan gas Elpiji 3 kg (ilustrasi).
Foto: Republika/Darmawan
Salah satu pangkalan gas Elpiji 3 kg (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin sedang melakukan penyelidikan terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg di kota setempat. Penyelidikan dilakukan dengan memantau sejumlah pangkalan dan pedagang eceran.

"Kami sedang melakukan penyelidikan di lapangan terkait kelangkaan gas melon 3 kg itu," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadidi Banjarmasin, Rabu (17/2).

Dikatakannya, penyelidikan yang dilakukan itu untuk mencari tahu apakah ada permainan di balik kelangkaan tersebut. "Apabila nanti saat penyelidikan ditemukan adanya kecurangan maka bagi pelakunya bakal kami tindak tegas sesuai aturan hukum," katanya.

Kompol Alfian juga meminta kepada masyarakat kota itu untuk memberikan laporan apabila ada ditemukan kecurangan atau penimbunan gas elpiji.

"Jangan takut, laporkan saja ke kami, bagi pelapor akan dilindungi identitasnya, dan anggota langsung turun ke lapangan untuk menindaklajuti laporan tersebut," ujar perwira menengah Polri itu.

Sementara itu, saat ini gas elpiji 3 kg di wilayah Kota Banjarmasin mengalami kelangkaan dan harganya meningkat mulai Rp 35.000 hingga Rp 45.000 per tabung. Harga tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg yaitu seharga Rp 17.500.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement