Kamis 18 Feb 2021 09:40 WIB

Kapolda Jabar Ancam Pidana 12 Anggota Polsek yang Narkoba

Kapolsek Astana Anyar sudah dicopot pascatemuan penyalahgunaan narkoba.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Indira Rezkisari
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri memberikan keterangan kepada media tentang 12 orang anggota yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya adalah Kapolsek Astana Anyar yang sudah dicopot jabatannya.
Foto: dok. Istimewa
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri memberikan keterangan kepada media tentang 12 orang anggota yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya adalah Kapolsek Astana Anyar yang sudah dicopot jabatannya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri, menegaskan sanksi pemecatan atau pidana menanti 12 orang anggota kepolisian yang diduga menyalahgunakan narkoba. Diketahui, salah seorang anggota tersebut yaitu Kapolsek Astana Anyar berinisial YP yang sudah dicopot dari jabatannya.

"Ini pembelajaran bagi yang lain karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, pak kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2).

Baca Juga

Ia mengatakan sanksi yang tegas diberikan sebagai bentuk keseriusan institusi kepolisian. Pihaknya berharap agar para anggota tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.

"Masih banyak anggota kita lain yang baik, yang melakukan kekeliruan seperti yang keterlibatan narkoba itu tentunya kita akan ambil langkah dan tindakan tegas. Supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain jangan sampai nanti terulang seperti," katanya.

Kapolda menegaskan sanksi yang menanti 12 orang anggota tersebut yaitu pemecatan atau pidana. Namun, sanksi keduanya dapat dilakukan mengacu kepada tingkat kesalahan yang dilakukan.

"Oh jelas, jadi dua pilihannya tadi dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement