Sabtu 20 Feb 2021 12:59 WIB

Pemerintah Beri Bantuan Beras 20 Kg untuk Isolasi Mandiri

Penyaluran bantuan akan dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPCPEN yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Foto: Istimewa
Ketua KPCPEN yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan bantuan beras hingga masker kain selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau PPKM Mikro selama dua pekan ke depan, dari Selasa (23/2) hingga Senin (8/3). Bantuan ini dikoordinasikan oleh TNI/ Polri di tingkat Polsek dan Koramil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bantuan beras sebanyak 20 kilogram per rumah akan diberikan untuk mereka yang menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari. "Ini akan dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas," ujarnya dalam konferensi pers secara  virtual pada Sabtu (20/2).

Baca Juga

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Mikro. Kebijakan ini diterapkan di 123 kabupaten/ kota di tujuh provinsi yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dalam masa ini, pemerintah juga akan memastikan distribusi bantuan masker kain yang sesuai dengan standar. Bantuan ini ditujukan untuk seluruh masyarakat desa sebagian bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dasar selama PPKM Mikro.

Airlangga mengatakan, PPKM Mikro juga akan dibarengi dengan penguatan 3T (testing, tracing dan treatment). Untuk pengetesan, akan dilakukan swab test antigen secara gratis kepada masyarakat di desa/ kelurahan yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggunakan fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah masing-masing.

Beriringan dengan testing, penelusuran dan pelacakan lebih intensif di setiap desa/ kelurahan dengan menggunakan tracer dari Babinsa/ Bhabinkamtibmas yang telah dididik Kemenkes. Pelaksanaan isolasi mandiri (PPKM rumah tangga), isolasi terpusat (PPKM RT), perawatan di faskes juga dilakukan dengan koordinasi oleh pos jaga desa/ kelurahan.

Berdasarkan paparan Airlangga, skenario pengendalian PPKM Mikro edisi kedua masih sama dengan pelaksanaan dua pekan terakhir. Area perkantoran dianjurkan masih memberlakukan working from home (WFH) 50 persen dari kuota. Kegiatan belajar mengajar juga dilakukan secara daring.

Sektor esensial dapat beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan, sementara pusat perbelanjaan atau mall bisa beroperasi hingga pukul 21.00. "Tentu dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.

Sektor konstruksi bisa beroperasi 100 persen dan tempat ibadah dapat dioperasikan dengan maksimal 50 persen dari kuota. Sedangkan, fasilitas umum dihentikan untuk sementara. Aktivitas transportasi umum diatur sesuai dengan peraturan tiap daerah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement