REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kasus konfirmasi positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 94 orang, sehingga total kasus terpapar virus corona tersebut per hari Senin (22/2) menjadi 7.508 kasus.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Bantul dalam siaran pers Pemkab Bantul pada Senin (22/2) malam menyebutkan tambahan kasus baru itu terbanyak dari Kecamatan Jetis 16 orang, kemudian Kecamatan Sewon 15 orang, dan Kecamatan Banguntapan 11 orang, serta Bambanglipuro 11 orang.
Selanjutnya dari Kecamatan Srandakan delapan orang, Bantul tujuh orang, Pleret tujuh orang, dan Kasihan tujuh orang, Pajangan empat orang, kemudian Kretek dua orang, dan Pundong dua orang, sisanya dari Pandak, Imogiri, Dlingo dan Sedayu masing-masing satu orang.
Meski demikian, dalam periode tersebut terdapat kasus konfirmasi COVID-19 yang dinyatakan sembuh berjumlah 50 orang, berasal dari Kecamatan Bambanglipuro 12 orang, kemudian Pandak lima orang, Bantul lima orang, dan Jetis lima orang, Imogiri empat orang, serta Kasihan empat orang.Selanjutnya dari Kecamatan Kretek, Banguntapan dan Pleret masing-masing tiga orang, dari Sanden dua orang, sisanya dari Srandakan, Pundong, Sewon dan Sedayu masing-masing satu orang.