REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Kanada telah melabeli pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan China terhadap Muslim Uighur sebagai genosida. Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) pada era pemerintahan Donald Trump menyatakan hal serupa.
"Genosida saat ini sedang dilakukan terhadap Uighur dan Muslim Turki lainnya," demikian bunyi mosi yang disahkan parlemen Kanada pada Senin (22/2), dikutip laman Anadolu Agency. Mosi tersebut lolos dengan perbandingan suara 266-0.
Sebanyak 229 anggota parlemen Kanada juga memilih untuk melobi komite Olimpiade agar memindahkan perhelatan olahraga tersebut jika China tak menghentikan genosida. Perdana Menteri Justin Trudeau enggan mengaitkan perlakuan China terhadap etnis Uighur. Namun, empat partai politik oposisi itu melebihi jumlah pemerintah minoritas Liberal dan bergabung untuk meloloskan mosi tersebut.
Seluruh Kabinet Trudeau yang terdiri dari 35 menteri abstain dari pemungutan suara atas mosi yang diajukan Partai Konservatif. Namun, tidak ada kalangan Liberal yang menentang mosi tersebut. Pekan lalu pemerintahan Trudeau mengatakan lebih condong memilih dilakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang sebelum menggunakan label.
Ia meminta negara-negara sekutu bergabung bersama untuk front multilateral dalam menerapkan situasi tersebut sebagai genosida. Kendati demikian, pemerintahan Trudeau menekankan bahwa mereka tidak mengabaikan penderitaan etnis Uighur. "Kami sangat prihatin. Kami jelas (telah) menyatakan ini kepada Pemerintah China," kata Menteri Keuangan Kanada Marc Garneau.
Baca juga : China Undang PBB Datang ke Xinjiang
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan PBB harus diberi akses untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang. “Komisioner Tinggi HAM PBB, atau ahli pencari fakta independen lainnya, harus, saya ulangi harus, diberikan akses yang mendesak dan tidak terkekang ke Xinjiang,” kata Raab dalam sebuah pernyataan yang dirilis kantornya pada Ahad (21/2).