REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Provinsi Banten mengklaim pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro yang dilakukan di wilayah Tangerang Raya berjalan efektif. Pasalnya, PPKM mikro dinilai mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di daerah meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Tim Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti. "Sangat efektif dalam menekan serta menurunkan angka penyebaran Covid-19, terutama di wilayah Tangerang Raya," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (24/2).
Menurut catatannya, untuk wilayah zona risiko seperti kota Tangerang, dari sekitar 5.000 rukun tetangga (RT) yang ada, sebanyak 200 RT masuk dalam zona kuning. Sementara selebihnya, sekitar 4.800 RT masuk zona hijau.
Baca juga : Membangun Kekuatan Alutsista demi Kedaulatan Udara NKRI