Kamis 25 Feb 2021 11:55 WIB

Resmi Jadi Gubernur Sumbar, Ini Prioritas 100 Hari Mahyeldi

Mahyeldi ingin merampungkan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Sumbar.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Mahyeldi
Foto: Republika/Febrian Fachri
Mahyeldi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menjelaskan target dan program prioritasnya dalam 100 hari pertama pemerintahannya usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (25/2). Sesuai janji kampanye, Mahyeldi mengatakan, ia segera merampungkan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Provinsi Sumbar.

Selain itu, prioritas lainnya adalah komitmen untuk menuntaskan penanganan dan pengendalian Covid-19. "Selanjutnya penguatan ekonomi masyarakat, penguatan UMKM dan juga kemudahan mendapatkan modal usaha bagi UMKM yang ada di Sumatera Barat yang jumlahnya lebih kurang 590.000," ujar Mahyeldi di Istana Negara, Kamis (25/2). 

Baca Juga

Kemudahan akses modal usaha ini, ia mengatakan, tidak sekadar menyasar pelaku UMKM, melainkan juga pelaku usaha lain di sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, serta sektor usaha lainnya. 

Selain program di atas, Mahyeldi juga menekankan komitmen Pemprov Sumbar untuk tetap mengembangkan industri pariwisata, khususnya membangkitkan sektor ini pascapandemi. Pemprov, ujarnya, juga akan meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatra Barat yang selama ini sudah tertuang dalam RPJM. 

"Mudah-mudahan dukungan dari bapak presiden dan juga jajaran kementerian dan lembaga serta DPRD DPR RI dan seluruh masyarakat Sumatra Barat. Mudah-mudahan visi misi ini akan berjalan sebaik-baiknya," kata Mahyeldi. 

Mahyeldi Ansharullah resmi dilantik sebagai Gubernur Sumatra Barat periode 2021-2024. Bersama wakilnya, Audy Joinaldy, Mahyeldi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Kamis (25/2) ini. Pasangan gubernur-wagub tersebut merupakan pemenang pilkada Sumbar pada 2020 lalu dengan raihan 726.853 suara.

Selain Gubernur-Wagub Sumatra Barat, pelantikan juga dilakukan terhadap Gubernur-Wagub Kepulauan Riau dan Bengkulu. Pelantikan digelar berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 40/P tahun 2021 tentang pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Kepri, dan Riau masa jabatan 2021-2024. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement