Jumat 26 Feb 2021 20:58 WIB

Kompolnas Apresiasi Kapolda Meminta Maaf Kasus Bripka CS

Anggota Polsek Kalideres melakukan penembakan terhadap empat warga, 3 meregang nyawa.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Poengky Indarti (kiri).
Foto: Republika/Wihdan H
Poengky Indarti (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah cepat Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran meminta maaf kepada masyarakat atas aksi brutal bawahannya, Bripka CS. Diketahui Bripka CS yang merupakan anggota Polsek Kalideres melakukan penembakan terhadap empat warga dan tiga diantaranya harus meregang nyawam

"Respons cepat Kapolda Metro Jaya yang segera meminta maaf atas kejadian ini dan tindakan tegas memproses hukum pelaku adalah langkah yang tepat," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (26/2).

Selain itu, Poengky mengatakan, Kompolnas mengapresiasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman yang mempercayakan penanganan kasus ini pada mekanisme peradilan umum. Keduanya juga telah menentramkan seluruh anggota untuk tidak terprovokasi oleh aksi koboi oknum polisi tersebut. Mengingat satu dari tiga korban tewas adalah anggota TNI AD.

"Kompolnas akan mengawasi proses pemeriksaan kasus ini," tegas Poengky.

Selanjutnya, kata Poengky, Kompolnas mendorong agar reformasi kultural Polri serius dijalankan. Hal itu dilakukan agar kebiasaan-kebiasaan yang merugikan nama baik institusi, misalnya praktik-praktik kekerasan berlebihan, penyalahgunaan senjata api, arogansi, gaya hidup hedonis dapat dikikis habis. 

Sebelumnya, Fadil Imran meminta maaf atas aksi keji Bripka CS. Dalam kasus ini ada empat korban tiga di antaranya meninggal dunia, yaitu anggota aktif TNI AD bernama Sinurat, serta dua karyawan kafe Feri Saut dan Manik. Sedangkan satu pegawai kafe masih dalam perawatan.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD, bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ucap Fadil.

Kemudian terhadap para korban, Fadil telah memerintahkan tim Polda Metro Jaya untuk mengambil langkah-langkah guna membantu dan meringankan beban dalam proses pemakaman. Ia memastikan jajarannya dapat membantu proses pemakaman korban secara maksimal.

"Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman para korban bisa berjalan lancar dan baik," kata Fadil. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement