Senin 01 Mar 2021 16:01 WIB

MenPANRB Sebut Kebutuhan ASN 2021 Sekitar 1,3 Juta

Kebutuhan ASN 2021 paling banyak untuk mengisi jabatan guru PPPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menpan RB Tjahjo Kumolo. Tjahjo Kumolo mengatakan, Pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk rekrutmen tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang. Tjahjo mengungkap, kebutuhan 1,3 juta pegawai terdiri terdiri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menpan RB Tjahjo Kumolo. Tjahjo Kumolo mengatakan, Pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk rekrutmen tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang. Tjahjo mengungkap, kebutuhan 1,3 juta pegawai terdiri terdiri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, Pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk rekrutmen tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang. Tjahjo mengungkap, kebutuhan 1,3 juta pegawai terdiri terdiri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total tahun 2021,  jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat sejumlah sekitar 1,3 juta orang," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (1/3).

Tjahjo merinci kebutuhan sebanyak 1,3 juta ASN di tahun 2021 meliputi satu juta guru PPPK melalui skema program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), 110 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru dan 160 ribu sisanya formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) baik kebutuhan aparatur di Pemerintah daerah maupun Pemerintah Pusat.

Tjahjo mengatakan, untuk rekrutmen 1 juta guru PPPK ini akan diadakan di seluruh  pemerntah daerah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer. Tjahjo menambahkan, yang dapat mengikuti program 1 juta PPPK ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik)  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sementara, untuk kebutuhan aparatur  di Pemerintah Daerah (Pemda), jumlahnya mencapai sekitar 189.000 ASN yang terdiri dari PPPK dam CPNS.

"Kebutuhan 189 ribu ASN ini rinciannya  terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000  CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan," katanya.

Sementara untuk instansi pemerintah pusat, lanjut Tjahjo, kebutuhannya sebanyak sekitar 83 ribu orang dengan prosentase 50  persen PPPK dan 50 persen CPNS atau sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing.

" Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," ujarnya.

Sementara terkait dengan persyaratan, Tjahjo mengatakan, akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya. Sebab, kata Tjahjo,  setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement