Senin 01 Mar 2021 14:15 WIB

Yordania Kutuk Tindakan Israel di Masjid Al Aqsa

Tindakan Israel di Masjid Al Aqsa dikutuk Yordania.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Muhammad Hafil
Yordania Kutuk Tindakan Israel di Masjid Al Aqsa. Foto: Masjid Al- Aqsa
Foto: Iqna
Yordania Kutuk Tindakan Israel di Masjid Al Aqsa. Foto: Masjid Al- Aqsa

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN --  Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania mengutuk pelanggaran Israel yang sedang berlangsung terhadap Masjid al-Aqsa di Yerusalem. Mereka menyelenggarakan wisata yang bersifat provokatif kepada ratusan warga Yahudi fanatik di sekitar Masjidil Aqsa.

Juru bicara kementerian, Duta Besar Daifallah Ali Al-Fayez, mengecam serangan para pemukim ke Masjid al-Aqsa di bawah perlindungan polisi Israel sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, status hukum dan sejarah yang ada di masjid tersebut sesuai dengan hukum internasional.

Baca Juga

Dia menekankan bahwa Masjid Al-Aqsa dan kompleksnya, dengan seluruh areanya adalah tempat suci umatIslam. Mereka menekankan bahwa departemen Wakaf Islam, yang merupakan departemen pemerintah Yordania, adalah satu-satunya otoritas yang bertanggung jawab atasnya.

Yordania bertugas untuk mengawasi siapa saja yang memasukinya. Al-Fayez meminta otoritas Israel untuk menghentikan pelanggaran, menghormati status quo hukum dan sejarah, dan menghormati otoritas administrasi Wakaf Yerusalem.

Juru bicara kementerian meminta komunitas internasional untuk bertanggung jawab dan menekan Israel untuk menghentikan pelanggaran dan provokasi yang sedang berlangsung di Al-Aqsa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement