REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania mengutuk pelanggaran Israel yang sedang berlangsung terhadap Masjid al-Aqsa di Yerusalem. Mereka menyelenggarakan wisata yang bersifat provokatif kepada ratusan warga Yahudi fanatik di sekitar Masjidil Aqsa.
Juru bicara kementerian, Duta Besar Daifallah Ali Al-Fayez, mengecam serangan para pemukim ke Masjid al-Aqsa di bawah perlindungan polisi Israel sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, status hukum dan sejarah yang ada di masjid tersebut sesuai dengan hukum internasional.
Dia menekankan bahwa Masjid Al-Aqsa dan kompleksnya, dengan seluruh areanya adalah tempat suci umatIslam. Mereka menekankan bahwa departemen Wakaf Islam, yang merupakan departemen pemerintah Yordania, adalah satu-satunya otoritas yang bertanggung jawab atasnya.
Yordania bertugas untuk mengawasi siapa saja yang memasukinya. Al-Fayez meminta otoritas Israel untuk menghentikan pelanggaran, menghormati status quo hukum dan sejarah, dan menghormati otoritas administrasi Wakaf Yerusalem.
Juru bicara kementerian meminta komunitas internasional untuk bertanggung jawab dan menekan Israel untuk menghentikan pelanggaran dan provokasi yang sedang berlangsung di Al-Aqsa.