Senin 01 Mar 2021 19:22 WIB

Mesir Larang Kegiatan Amal dengan Buka Puasa Bersama

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Mesir Larang Kegiatan Amal dengan Buka Puasa Bersama. Suasana buka puasa puasa bersama di Mesir.
Foto: Alrabiya
Mesir Larang Kegiatan Amal dengan Buka Puasa Bersama. Suasana buka puasa puasa bersama di Mesir.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Kementerian Wakaf Mesir menyatakan, kegiatan amal dengan berbuka puasa bagi publik akan ditiadakan pada Ramadhan mendatang. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19. 

Dilansir di Egypt Independent, Senin (1/3), Kementerian Wakaf menyatakan, shalat tarawih akan tetap dilakukan selama Ramadhan dengan tindakan pencegahan virus corona yang ketat. Namun, tidak diizinkan untuk membuka tempat ibadah, toilet, gedung acara, buka puasa amal publik, atau iktikaf di masjid.

Baca Juga

Wakil Menteri Urusan Masjid  Noah al-Issawi, Sabtu (27/2), mengatakan, jarak sosial akan dipertimbangkan selama shalat malam. Dia meyakinkan, tidak ada yang akan disalahkan karena melakukan sholat tarawih di rumah.

Dia menjelaskan shalat di rumah dapat dilakukan juga untuk mengurangi kepadatan dan mengurangi penyebaran penularan virus corona. Menteri Wakaf Muhammad Mukhtar Jumaa menegaskan kepatuhan terhadap tindakan pencegahan terhadap virus corona merupakan upaya patriotik yang sah.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement