Selasa 02 Mar 2021 19:34 WIB

Universitas Terbuka Kejar Status PTN-BH

UT sudah memberikan dokumen terkait transformasi ini ke Kemendikbud.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Mas Alamil Huda
Rektor Universitas Terbuka (UT), Ojat Darojat.
Foto: Republika/Prayogi
Rektor Universitas Terbuka (UT), Ojat Darojat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Terbuka (UT) saat ini sedang mengupayakan untuk bertransformasi menjadi PTN Badan hukum (PTN-BH). Rektor UT, Ojat Darojat, mengatakan, pihaknya sudah memberikan dokumen terkait transformasi ini ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ojat mengatakan, menjadi PTN-BH akan mempermudah UT untuk mengikuti perkembangan kompetisi di dunia pendidikan tinggi. "Saya kira sangat baik kalau UT naik kelas. UT harus naik kelas menjadi PTN-BH," kata Ojat, dalam telekonferensi bersama media, Selasa (2/3).

Ia menjelaskan, menjadi PTN-BH akan memberikan UT beberapa otonomi. Misalnya terkait dengan pembentukan program studi, tidak perlu meminta izin kepada kementerian dan cukup menyampaikan rencana tersebut kepada majelis wali amanat.

Selain itu, terkait dengan rekrutmen sumber daya manusia (SDM), UT bisa menentukan sendiri jumlah yang diperlukan. "Sehingga krisis SDM yang dihadapi oleh UT saat ini mudah-mudahan bisa kita atasi," kata dia lagi.

Ojat menjelaskan, UT sudah memasukkan empat dokumen penting untuk pengusulan menjadi PTN-BH ke kementerian pada Desember 2020. UT juga telah dijadwalkan untuk melakukan presentasi terkait empat dokumen tersebut kepada kementerian pada 17 Maret 2021 yang akan datang.

UT merupakan perguruan tinggi yang menggunakan metode perkuliahan jarak jauh sejak awal dibuka yaitu tahun 1984. Hingga November 2020, UT memiliki 311.028 mahasiswa aktif yang tersebar baik di dalam negeri maupun luar negeri.

"UT memiliki kantor pusat dan 39 kantor Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ-UT) serta Pusat Pengelolaan Mahasiswa Luar Negeri. Tercatat lebih dari 1.000 mahata kuliah yang dikelola UT dengan 43 program studi," kata Kepala Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan UT, Sri Sediyaningsih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement