Rabu 03 Mar 2021 23:37 WIB

ICC akan Mulai Selidiki Kejahatan Perang di Palestina

Pihak Palestina menyambut baik putusan ICC tersebut.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Teguh Firmansyah
 Pengunjuk rasa Palestina bentrok dengan tentara Israel selama protes menentang penghancuran tenda dan bangunan lain di dusun Badui Palestina, dekat Ein Sukkot di Lembah Jordan, Sabtu, 27 Februari 2020.
Foto: AP/Majdi Mohammed
Pengunjuk rasa Palestina bentrok dengan tentara Israel selama protes menentang penghancuran tenda dan bangunan lain di dusun Badui Palestina, dekat Ein Sukkot di Lembah Jordan, Sabtu, 27 Februari 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Jaksa di Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengatakan, pihaknya akan mulai menyelidiki secara formal kejahatan perang di wilayah Palestina. Lembaga tersebut akan memeriksa kedua belah pihak, yakni Palestina dan Israel dalam konflik tersebut.

Seperti dilansir dari Al Arabiya, keputusan itu diambil setelah pengadilan pada awal Februari lalu memutuskan, mereka memiliki yurisdiksi dalam kasus tersebut. Putusan ini mendorong penolakan cepat dari Washington dan Tel Aviv. Sementara, otoritas Palestina menyambut baik keputusan tersebut.

Baca Juga

 "Keputusan untuk membuka penyelidikan menyusul pemeriksaan pendahuluan yang melelahkan yang dilakukan kantor saya dan berlangsung hampir lima tahun," kata Jaksa Penuntut Fatou Bensouda dalam sebuah pernyataan.

Bensouda mengatakan, pada Desember 2019 kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza. Dia menyebut, pasukan pertahanan Israel dan kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas sebagai kemungkinan pelaku.

Adapun Israel memperkirakan, ratusan warganya mungkin menjadi sasaran penyelidikan kejahatan perang oleh Pengadilan Kriminal Internasional. Israel mengaku sedang bekerja untuk melindungi warganya yang dapat diancam dengan penangkapan.

Politikus Israel Benny Gantz mengatakan, tidak takut terhadap ancaman tersebut. "Saya tidak pernah takut untuk melintasi garis musuh, saya akan terus berdiri di mana pun saya harus,"katanya.

Dalam sebuah wawancara di perbatasan tembok Israel dengan Gaza, Gantz menyebut, keputusan itu sebagai perkembangan negatif. "Kami memiliki tim kami sendiri yang bekerja di (tempat) berbeda untuk mencoba (dan) memengaruhi ( ICC),"katanya.

Gantz adalah kepala staf militer selama perang tahun 2014 antara Israel dan militan di Gaza yang dikuasai Hamas. Saat ditanya Reuters berapa banyak orang Israel, termasuk dirinya, yang mungkin akan ditangkap jika penyelidikan mengarah pada penyelidikan kriminal, Gantz menyebut, ratusan. "Saya kira beberapa ratus, tapi kami akan mengurus semua orang,"ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement