Kamis 04 Mar 2021 20:26 WIB

Tujuh Tersangka Pengeroyok Anggota TNI Diserahkan ke Jaksa

Dengan penyerahan ini, maka seluruh tersangka kini berada di JPU Kejati Gorontalo.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Tujuh tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI beserta barang bukti diserahkan ke Kejati Gorontalo.
Foto: Dok Direskrimum Polda Gorontalo.
Tujuh tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI beserta barang bukti diserahkan ke Kejati Gorontalo.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Gorontalo kembali melakukan penyerahan tahap dua  (tersangka dan barang bukti) kasus pengeroyokan terhadap Pratu Iksan Rambe, anggota Yonif 715/MTL Gorontalo. Dalam penyerahan tahap dua yang dilakukan Kamis (4/3) ada tujuh tersangka. Sebelumnya polisi juga menyerahkan satu pelaku pengeroyokan yang masih berstatus di bawah umur.

Dengan penyerahan ini, maka seluruh tersangka, pelaku anak, dan barang bukti pengeroyokan yang mengkibatkan Pratu Iksan Rambe mengalami luka berat ini kini berada di Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Gorontalo. Tujuh tersangka yang diserahkan yaitu RD (35 tahun), AI (33), MH (30), AK (36), AL (32), B (25), dan ED. Sedangkan pelaku di bawah umur yaitu MRD (17).

"JPU melakukan penahanan terhadap ketujuh tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto, SIK, MH, dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id.

Sebagaimana diketahui, tim gabungan Polda Gorontalo dan Polresta Gorontalo berhasil meringkus tujuh tersangka dan satu pelaku anak yang diduga mengeroyok terhadap Pratu Miftahul Ikhsan Rambe, anggota Yonif 715 R/MTL. Mereka ditangkap dan menyerahkan diri secara beruntun dalam waktu 2 x 24 jam. 

"Ditangkap di tempat persembunyiannya dalam waktu 2 x 24 jam dan ada yang menyerahkan diri," kata Deni.

Kasus pengeroyokan yang menyebabkan Pratu Miftahul Ikhsan Rambe mengalami luka berat ini terjadi Senin (1/2) sekitar pukul 04.15 WITA. Pengeroyokan terjadi di tempat hiburan malam, Quen Tiara Club Jl Prof Dr Aloei Saboe, Wongkaditi, Kota Utara, Kota Gorontalo. 

"Ada belasan pemuda terlibat dalam pengeroyokan. Namun yang terbukti sebagai pelaku delapan orang," ujar Deni.

Pengeroyokan terjadi saat korban bersama rekannya Sertu Tirta terlibat percekcokan dengan tersangka RD (otak pelaku pengeroyokan). Saat korban dan rekannya hendak pulang, tersangka RD yang di bagian tangannnya dipenuhi tato melakukan pengeroyokan terhadap Pratu Miftahul .

Sedangkan rekaannya Sertu Tirta berhasil meloloskan diri. Saat terjadi keributan, korban sempat menyebutkan ididentitasnya sebagai anggota TNI. Namun, hal tersebut tak digubris oleh para pelaku. Pratu Miftahul yang sudah tersungkur di tanah pun menjadi bulan-bulanan para pelaku. Usai menganiaya korban, para pelaku melarikan diri. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement