Kamis 04 Mar 2021 23:12 WIB

Rumah Zakat Beri Pelayanan Kesehatan untuk Lansia

Posyandu lansia sangat dibutuhkan disini karena akses ke fasilitas kesehatan jauh

Rumah Zakat beri layanan kesehatan untuk lansia.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat beri layanan kesehatan untuk lansia.

REPUBLIKA.CO.ID, WONOSOBO -- Belasan lansia di Desa Butuh, Kecamatan Kalikajar nampak antre sambil duduk di kursi yang telah disediakan. Mereka sedang mengikuti serangkaian kegiatan Posyandu Lansia yang diadakan oleh Posyandu Matahari bersama Rumah Zakat.

Kegiatan yang diadakan pada Sabtu (20/2) ini tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan mewajibkan peserta memakai masker, jaga jarak dan cek suhu tubuh.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19. Dalam kegiatan kali ini, pelayanan kesehatan yang diberikan meliputi penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan dan lingkar perut, dilanjutkan cek gula darah.

"Posyandu lansia sangat dibutuhkan disini karena akses ke fasilitas kesehatan cukup jauh," ujar Mirnawati, Kader Posyandu setempat.

Rumah Zakat melalui Fasilitator nya, Dwi Susilowati menyampaikan bahwa para lansia harus terus mendapatkan dukungan.

"Para lansia ini harus terus diperhatikan agar mereka mendapatkan motivasi." Kata Dwi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement