Ahad 07 Mar 2021 17:43 WIB

Formappi Kritisi Kinerja DPR di Masa Sidang III 

DPR gagal menjadikan Masa Sidang III sebagai momentum untuk membangkitkan optimisme.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Suasana sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika.
Suasana sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi kinerja DPR baik dari fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021 lalu. Peneliti Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan, kinerja DPR pada masa sidang III kemarin masih sama dengan kinerja DPR pada masa sidang tahun sebelumnya yang kerap dinilai buruk.

"DPR gagal menjadikan Masa Sidang III sebagai momentum untuk membangkitkan optimisme dalam meningkatkan kinerja legislasi," kata Made dalam konferensi pers, Ahad (7/3). 

Baca Juga

Made mengatakan, ada banyak alasan yang menyebabkan buruknya kinerja legislasi DPR di Masa Sidang III mulai dari tata kelola perencanaan yang buruk, hingga sabotase kepentingan politik yang menghambat laju pengesahan Prolegnas Prioritas. "Perencanaan yang buruk di bidang legislasi ditandai oleh belum rampungnya DPR menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas yang seharusnya sudah disahkan pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021,"  ujarnya.

Kemudian, Made menilai kinerja DPR dalam fungsi anggaran juga kacau. Dari 11 komisi di DPR, hanya delapan komisi yang melakukan evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Kementerian dan Lembaga Negara Non Kementerian (K/L). Sementara tiga komisi DPR yang tidak melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran TA 2020 terhadap K/L mitra kerjanya yaitu Komisi II, IX dan XI.