REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia – Marelan – Helvetia) Segmen Tanjung Mulia – Marelan. Tol sepanjang 4,2 kilometer dioperasikan mulai besok Kamis, (11/3) pukul 07.00 WIB.
Sebelumnya, tol tersebut sudah dibuka secara fungsional saat masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021.
“Setelah kami mengantongi izin pengoperasian dari Menteri PUPR barulah kami secara resmi membuka untuk umum Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 Segmen Junction Tanjung Mulia-Marelan ini,” kata Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Hutama Karya J Aries Dewantoro dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (10/3).
Dia memastikan Uji Laik Fungsi (ULF) sudah dilakukan pada 14-15 Desember 2020 dengan hasil yang cukup baik. Selain itu, kata Aries, Hutama Karya juga telah mendapatkan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 260/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia – Helvetia) Segmen Junction Tanjung Mulia – Marelan.
Aries menambahkan, saat ini Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 Segmen Tanjung Mulia menuju Marelan masih belum dikenakan tarif. Sedangkan untuk Segmen Marelan menuju Helvetia sudah dikenakan tarif sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 429/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Medan – Binjai Segmen Marelan – Binjai.
“Kami berharap dengan dioperasikan Segmen Junction Tanjung Mulia – Marelan dapat mempermudah akses pengguna jalan tol yang ingin melintas di Jalan Tol Medan – Binjai,” ungkap Aries.