Sabtu 13 Mar 2021 11:38 WIB

PDIP Sebut 2 Periode Masa Jabatan Sudah Ideal

Masa jabatan presiden dua periode sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945 sudah ideal.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah
Foto: MPR
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah menampik kabar jika pihaknya bersama koalisi berencana melakukan amendemen UUD 1945. Khususnya, pasal 7 yang menyebut jika presiden dan wapres menjabat lima tahun dan bisa dipilih kembali pada periode selanjutnya.

"Belum pernah ada gagasan atau pembahasan tersebut. Apalagi, mengubah konstitusi negara kita hanya untuk menambah masa jabatan Presiden Jokowi," ujar dia kepada Republika.co.id, Sabtu (13/3).

Baca Juga

Dia menuturkan, bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945 sudah ideal dan tidak perlu diubah kembali. Sebaliknya, yang dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini adalah hadirnya sebuah haluan negara dan haluan perencanaan pembangunan.

"Baik jangka pendek, menengah, dan panjang. Agar target dan tujuan negara kita sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 dapat segera tercapai," ujarnya.

Untuk mendukung hal tersebut, dia mengaku memang perlu ada amendemen terbatas UUD RI 1945. Khususnya, yang mengatur tentang wewenang MPR agar menetapkan kembali Haluan Negara dan Haluan Pembangunan Nasional.

Sebelumnya, berbagai manuver politik saat ini diduga berbagai pihak berpotensi berencana mengubah masa tiga periode jabatan presiden. Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menduga ada maksud terselubung di balik upaya pengambilalihan Partai Demokrat. 

Pangi khawatir, salah satu tujuannya agar Joko Widodo (Jokowi) dapat menjadi presiden untuk ketiga kalinya. Pangi juga merasa prihatin atas pihak Istana yang mengabaikan upaya Moeldoko merebut kepemimpinan Partai Demokrat. Menurutnya, hal itu memunculkan spekulasi di masyarakat akan maksud pihak Istana.

Hal serupa juga diutarakan politikus Partai Gerindra Arief Poyuono. Dia menyebut soal kemungkinan tiga periode masa jabatan presiden. 

Menurutnya, hal tersebut ditandai dengan dilibatkannya putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 lalu.

"Tapi, memang kalau saya melihat ke arah sana untuk tiga periode itu sebenarnya ada wacana ke sana. Test on the water-nya itu sudah terjadi itu di pilkada mantu dan anaknya bagaimana seluruh partai itu bisa mendukung anaknya dan mantunya, hanya ditinggalkan dua (partai) sebagai syarat," kata Arief.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement