Sabtu 13 Mar 2021 13:34 WIB

PBB Siap Dukung Implementasi Rencana Aksi HAM Turki

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan rencana tersebut pada 2 Maret

Red: Nur Aini
Kantor Hak Asasi Manusia PBB pada Jumat (13/3) menyatakan bahwa mereka siap membantu Turki melaksanakan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia.
Kantor Hak Asasi Manusia PBB pada Jumat (13/3) menyatakan bahwa mereka siap membantu Turki melaksanakan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia.

 

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Kantor Hak Asasi Manusia PBB pada Jumat (13/3) menyatakan bahwa mereka siap membantu Turki melaksanakan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia.

Baca Juga

"Kami menyadari Turki baru-baru ini mengadopsi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia, yang menandakan komitmen baru pemerintah untuk memperbaiki situasi HAM di negara itu," kata juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Liz Throssell kepada Anadolu Agency.

Meskipun OHCHR tidak terlibat dalam proses penyusunan rencana tersebut, Throssell menggarisbawahi bahwa dokumen tersebut harus "dibaca dan ditindaklanjuti sesuai dengan komitmen dan kewajiban Turki di bawah hukum HAM internasional".

"Kami menegaskan kembali bahwa kami bersedia membantu Turki dalam menegakkan standar internasional, termasuk melalui implementasi yang efektif dari Rencana Aksi ini dan reformasi peradilan lainnya," tambah mereka.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan rencana tersebut pada 2 Maret, sekaligus mengungkapkan 11 prinsip utama yang akan dilaksanakan selama dua tahun.

Rencana itu dirancang untuk memperkuat perlindungan hak, kebebasan dan keamanan individu, kemandirian peradilan, privasi pribadi, transparansi, hak milik, serta melindungi kelompok rentan, dan meningkatkan kesadaran administratif dan sosial tentang hak asasi manusia.

* Ditulis oleh Busra Nur Cakmak

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pbb-siap-dukung-implementasi-rencana-aksi-ham-turki-/2174216
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement