Senin 15 Mar 2021 18:15 WIB

In Picture: Menko Polhukam Sambangi Kejaksaan Agung

..

Rep: Thoudy Badai / Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (kanan) bersama Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kiri) saat kunjungan kerjan ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3). Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 serta dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (kanan) bersama Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kiri) saat kunjungan kerjan ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3). Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 serta dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (kanan) bersama Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kiri) saat kunjungan kerjan ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3). Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 serta dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat kunjungan kerjan ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3). Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 serta dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (kanan) bersama Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kiri) saat kunjungan kerjan ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3). Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 serta dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (kanan) bersama Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kiri) saat kunjungan kerjan ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3). Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 serta dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin berkunjung ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3).

Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 serta dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement