Tersangka kasus korupsi Asabri Jimmy Sutopo (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/3/2021). Tersangka yang merupakan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Tersangka kasus korupsi Asabri Jimmy Sutopo (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/3/2021). Tersangka yang merupakan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Tersangka kasus korupsi Asabri Jimmy Sutopo (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/3/2021). Tersangka yang merupakan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus korupsi Asabri Jimmy Sutopo (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Tersangka yang merupakan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.
sumber : Antara
Advertisement