Selasa 16 Mar 2021 10:16 WIB

Antisipasi Kredit Macet, Bank Mandiri Tambah Cadangan Rp 1 T

Cadangan Rp 1 triliun diperuntukan bagi debitur yang terganggu Covid-19.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Gedung Bank Mandiri
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gedung Bank Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) khusus kebijakan restrukturisasi kredit sebesar Rp 1 triliun pada tahun ini. Adapun langkah ini untuk mengantisipasi rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) akibat pandemi Covid-19.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan total CKPN khusus relaksasi kredit ini sebesar Rp 5,5 triliun, setelah mampu mempertebal pencadangan sebesar Rp 4,5 triliun pada tahun lalu. 

Baca Juga

“Tahun ini kita rencanakan akan tambah Rp 1 triliun khusus debitur yang terganggu Covid-19, sehingga jika debitur tidak bisa bangkit, kita sudah siap dengan CKPN yang sudah kita sisihkan, agar tidak terjadi shock to our financial performance pada awal tahun depan,” ujarnya saat konferensi pers virtual, seperti dikutip Selasa (16/3).

Siddik menjelaskan, sampai akhir tahun lalu, perseroan sudah restrukturisasi Rp 123 triliun ke debitur yang bisnisnya terdampak virus corona. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 93 triliun sudah dibayarkan debitur. Dari balance Rp 93 triliun itu, kata Siddik, perseroan memperkirakan ada yang sebagian debitur pada akhir tahun ini atau tahun depan yang tidak pembayarannya tidak lancar karena tidak bisa bangkit lagi.

"Karena itu untuk antisipasi sebagian nasabah yang akan jatuh ke NPL, kita sudah siapkan opsional build up CKPN dari bulan April lalu sampai sekarang," jelasnya.

Meski begitu, kata Siddik, perseroan memperkirakan jumlah nasabah restrukturisasi Covid-19 akan jatuh ke NPL ini di bawah delapan persen, lebih rendah dari proyeksi tahun lalu sekitar 11 persen. Perseroan optimistis, nasabah gagal bayar akan semakin mengecil selama vaksinasi berjalan lancar.

"Yang kita mesti aware adalah debitur yang (mendapat) restrukturisasi Covid-19 tahun lalu adalah debitur yang bagus. Debitur tidak pernah menunggak dan NPL. Selama satu tahun sebagian besar dari mereka sudah bisa menyesuaikan bisnisnya (dan kembali membayar tagihan)," ucapnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement