REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat Resor Agam Ade Putra mengatakan selama Januari 2021 lalu, tercatat 6 kasus konflik satwa liar yang dilindungi dengan manusia. Satwa yang terlibat seperti harimau, buaya muara, dan beruang madu.
"Dari enam kasus tersebut, mengakibatkan satu orang meninggal, dan beberapa hewan ternak warga mati dan terluka, yang diduga akibat serangan dari satwa liar tersebut,” kata Ade, Selasa (16/3).
Baru-baru ini menurut Ade sebanyak 3 ekor kerbau milik warga di Sawah Liek Aia Rangek, Jorong Cubadak Lilin, Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, diduga dimangsa oleh harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatera).
Sebelumnya seorang warga Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara meninggal dunia karena diterkam buaya muara.
Ade menyebut pada pertengahan Februari 2021 lalu, hewan ternak sapi milik warga, juga diduga dimangsa oleh buaya di Sungai Batang Antokan, Nagari Manggopoh. Selain itu, pada awal Maret lalu, di beberapa lokasi yang berbeda, buaya muara juga terlihat oleh warga, di sekitar wilayah Pantai Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.
Kemudian ada juga kasus konflik beruang madu di kawasan Kelok 44 Agam. Hasil identifikasi BKSDA bersama warga, beruang madu ini muncul beberapa kali dan memakan hasil perkebunan warga.
"Dikatakan, berdasarkan catatan, kemunculan beruang madu tersebut merupakan yang ke 7 kalinya di kawasan tersebut, dan merupakan individu beruang yang sama," ujar Ade.
Sementara itu, pada tahun 2020, pihaknya mencatat, jumlah kasus konflik manusia dengan satwa liar sebanyak 10 kasus, dan pada tahun 2019 sebanyak 11 kasus. Ade Putra mengimbau, warga yang tinggal ataupun yang beraktivitas di pinggiran sungai, muara dan pantai, agar berhati-hati dan tetap waspada akan keberadaan buaya.