Selasa 16 Mar 2021 19:41 WIB

Dua Pegawai Konsulat AS Positif Covid Akhirnya Mau Dirujuk

Dua pegawai konsulat AS di Hong Kong itu sebelumnya dikabarkan sempat menolak.

Red: Teguh Firmansyah
Virus corona  (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Dua orang pegawai Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Hong Kong yang merupakan pasangan suami-istri positif Covid-19 akhirnya bersedia dirujuk ke rumah sakit setempatl. Keduanya sempat menolak dirujuk.

"Salah satu dari anak mereka juga diduga terinfeksi", demikian pernyataan Kepala Eksekutif Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR) Carrie Lam kepada pers, Selasa.

Baca Juga

Menurut dia, pasutri tersebut memiliki dua orang anak. Salah satunya diduga terinfeksi. Lam menyatakan bahwa pemerintahannya tidak mewajibkan pemisahan anggota keluarga yang terkena Covid-19 dalam menjalani karantina.

Departemen Kesehatan HKSAR akan menggelar tes Covid-19 kepada seluruh staf Konsulat Jenderal AS dan para pengunjung sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini konsulat tersebut ditutup untuk disterilkan dengan disinfektan.

Beberapa media China dan Hong Kong sebelumnya memberitakan pasutri tersebut sempat menolak karantina dengan dalih kekebalan diplomatik.

Pemerintah HKSAR mengumumkan bahwa warga yang tinggal di sekitar konsulat tersebut harus menjalani tes Covid-19 pada Rabu (17/3).Penghuni kawasan tersebut diminta tidak keluar rumah sampai tes usap digelar pada Selasa.Sementara beberapa orang yang mendatangi kawasan itu dalam waktu 14 hari terakhir harus ikut tes sebelum Rabu (17/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement