Selasa 16 Mar 2021 19:04 WIB

KPK Geledah Lokasi Korupsi Pengadaan Barang Pandemi Covid-19

Tiga lokasi dugaan pengadaan barang tanggap darurat pandemi ada di Bandung Barat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bandung Barat. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19  pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"Benar, Selasa (16/3), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, yakni Kantor Bupati Bandung Barat dan dua rumah kediaman pribadi dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Selasa (16/3).

Baca Juga

Namun, Ali tak memerinci pernyataannya terkait penggeledahan di dua kediaman pribadi yang terkait dengan perkara ini. Namun, diketahui, selain Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, tim penyidik juga menggeledah kediaman pribadinya.

Adapun rumah pribadi Aa Umbara berlokasi di Jalan Murhadi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sementara, Kantor Bupati Bandung Barat di Kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Sebelumnya, Ali mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. "KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Ali Fikri.

Bahkan, KPK juga telah menetapkan tersangka pada kasus ini. Namun, sesuai dengan kebijakan pimpinan baru, pengumuman tersangka belum dapat disampaikan saat ini.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," ujar Ali. "Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," ujarnya menambahkan.

KPK memastikan akan segera memberitahukan kepada masyarakat ihwal konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya. "Namun, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," ujar Ali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement