Sabtu 20 Mar 2021 12:09 WIB

Sengketa Lahan di Pancoran, Warga Mengaku Diintimidasi Ormas

Pertamina membantah melakukan penggusuran, melainkan pemulihan aset.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Puing-puing berserakan usai dilakukan pembongkaran terhadap sejumlah rumah di Jalan Pancoran Buntu II, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/3). Sengketa lahan ini diketahui sempat berujung bentrok pada Rabu malam.
Foto: Republika/Febryan A
Puing-puing berserakan usai dilakukan pembongkaran terhadap sejumlah rumah di Jalan Pancoran Buntu II, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/3). Sengketa lahan ini diketahui sempat berujung bentrok pada Rabu malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sengketa antara PT Pertamina dan warga atas lahan di Jalan Pancoran Buntu II, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), berujung bentrok. Warga mengaku, sebelum bentrokan, mereka terlebih dahulu diintimidasi dengan berbagai cara.

Chandra (39 tahun), tokoh masyarakat Jalan Pancoran Buntu II, mengungkapkan, intimidasi dilakukan agar penggusuran rumah warga bisa berjalan mulus. Salah satu bentuknya adalah ancaman pembongkaran paksa.

"Kalau misalnya tidak pindah dalam waktu dekat, ya (rumah warga) akan di bongkar paksa. Ada lagi yang barang-barangnya dikeluarin, dikasih duit terus dibongkar," kata Chandra ketika ditemui di lokasi, Kamis (18/3).

Upaya pemaksaan agar warga mau menerima uang kerohiman itu, kata Chandra, turut melibatkan anggota organisasi masyarakat (ormas). Walhasil, kini sebagian rumah warga telah rata dengan tanah.

Terbaru, kata dia, intimidasinya berupa penggusuran akan terus dilakukan tanpa ada uang kerohiman. Ada juga laporan ke polisi dengan tuduhan penyerobotan tanah. Selain itu, ia menilai aparat bersenjata lengkap yang kerap mengitari pemukiman penduduk juga merupakan bentuk intimidasi dalam upaya penggusuran.

Intimidasi lainnya adalah dengan ditutupnya gerbang masuk ke jalan tersebut. Warga setempat berinisial Y (43 tahun), mengatakan, sejak gerbang itu ditutup, ia kesulitan secara ekonomi. Usahanya tak bisa beroperasi karena truk pembawa material tak bisa masuk.

"Mereka ingin lumpuhkan kita secara ekonomi. Mereka ingin buat kita tidak nyaman di sini hingga akhirnya pergi. Tapi saya tetap bertahan dan tidak mau terima uang kerohiman untuk digusur," kata Y di kediamannya.

Chandra mengatakan, intimidasi dengan melumpuhkan perekonomian tak hanya dirasakan Y, tapi juga hampir semua warga setempat. Sebab, kebanyakan warga bekerja mengumpulkan barang-barang bekas, sedang truk tidak boleh masuk.

Berbagi intimidasi itu, lanjut Chandra, akhirnya sedikit mereda setelah Forum Solidaritas Pancoran Bersatu membantu warga dan melaksanakan tiga tuntutannya pada Rabu (17/3). Pertama, mengusir alat berat dari wilayah itu. Kedua, mengambil kembali PAUD yang sempat diduduki pihak Pertamina Training and Consulting. Ketiga, membongkar pagar di gerbang masuk.

Namun demikian, intimidasi yang lebih besar datang di hari yang sama. Pada Rabu malam, kata dia, puluhan orang yang mereka yakini sebagai anggota ormas berkumpul di depan gerbang masuk. Mereka lantas menyerang warga dengan lemparan batu.

Walhasil, pukul 22.00 WIB bentrokan pecah antara kelompok terduga ormas dan warga. Meski warga dibantu Forum Solidaritas Pancoran Bersatu, tapi tetap saja banyak korban luka. Sebab, kelompok ormas menyerang membabi buta. Bahkan, kelompok ormas itu menggunakan bom molotov.

Berdasarkan keterangan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu, bentrokan malam itu mengakibatkan 28 orang luka-luka dari pihak warga. Delapan di antaranya mengalami luka berat.

Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Pertamina, Agus Suprijanto, membantah bahwa pihaknya melakukan penggusuran. Pihaknya sedang melakukan pemulihan aset.

Agus lantas mengklaim bahwa lahan di Jalan Pancoran Buntu II itu adalah sah milik PT Pertamina. "Aset tersebut secara sah dimiliki Pertamina berdasarkan putusan Mahkamah Agung  (MA) dan rencananya akan digunakan Pertamina sebagai perusahaan BUMN untuk kepentingan negara," kata Agus dalam pesan singkatnya kepada Republika, Kamis.

Proses pemulihan aset itu, kata dia, dilakukan oleh anak perusahaan PT Pertamina yakni PT Pertamina Training & Consultant (PTC). Manager Legal PT PTC, Achmad Suyudi, memastikan pihaknya melakukan pemulihan aset Pertamina di Pancoran dilakukan sesuai prosedur.  

"Sampai saat ini, sudah lebih dari 75 persen lahan telah dikembalikan kepada Pertamina, dan semua kami lakukan sesuai prosedur dan tidak ada cara-cara anarkis menggunakan ormas tertentu pada proses pemulihan aset," ungkap Achmad dalam keterangannya, Kamis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement