jatimnow.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mengembangkan inovasinya di bidang layanan digital.
Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban, Bank Jatim mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga /uji KIR.
Bertempat di Pendopo Krida Manunggal Kabupaten Tuban, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman melakukan launching pembayaran uji KIR non tunai menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim.
Dengan adanya inovasi tersebut, pembayaran uji KIR melalui QRIS dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim (Bank Jatim mobile).
Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran Uji KIR melalui QRIS Bank Jatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten / Kota di Jawa Timur.
"Ini merupakan sebuah hal yang baru dimana Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban sudah mempunyai format digitalisasi pembayaran uji KIR non tunai melalui QRIS menggunakan aplikasi Bank Jatim mobile. Kedepan saya berharap Bank Jatim dapat menambah fitur- fitur yang semakin mempermudah pelayanan publik," harap Khofifah dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (20/3/2021).
Itu dilakukan sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini.
Kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta dana pihak ketiga (DPK) Bank Jatim.
"Saya mengapresiasi kepada Pemkab Tuban dan Bank Jatim dimana saat ini pembayaran Uji KIR bisa menggunakan QRIS," terang Difi.
Secara garis besar, kerjasama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga.
Selain itu perkembangan sistem pembayaran yang lebih mudah, aman, dan nyaman juga menjadi salah satu terwujudnya kerjasama tersebut.
Sedangkan tujuan kerjasama ini adalah mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi wajib pajak. Bagi dishub, kerjasama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak.
Dengan adanya kerjasama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR baik melalui Bank Jatim mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya sehingga dapat menghemat waktu nasabah.
Nasabah dapat melakukan pembayaran uji KIR menggunakan QRIS Bank Jatim dengan sangat mudah. Nasabah cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS.
Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah.
Tak kalah menarik, di kantor Dishub Kabupaten Tuban juga disediakan standing PC yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar uji KIR dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran.
Dengan adanya kemudahan – kemudahan tersebut tentunya dapat mengurangi antrian pembayaran Uji KIR serta meminimalisir beredarnya uang tunai.
"Diharapkan dengan adanya launching tersebut, Bank Jatim dapat meningkatkan layanan terhadap masyarakat dan mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya dalam fitur -fitur digitalisasi yang terus kami kembangkan," ujar Busrul.
Selain acara launching pembayaran uji KIR menggunakan QRIS Bank Jatim, menyerahkan Kredit Dana Bergulir (Dagulir), Dana Pemulihan Ekonomi Nasional serta Bantuan Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Penyerahan secara simbolis diberikan kepada masyarakat Kabupaten Tuban sebagai upaya pemulihan ekonomi di Jawa Timur di masa Pandemi Covid-19.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi, pemerintah daerah serta masyarakat Jawa Timur yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada Bank Jatim," tutup Busrul