Selasa 23 Mar 2021 01:34 WIB

110 Sekolah di Bekasi Mulai Pembelajaran Tatap Muka

Per kelasnya, hanya boleh diisi maksimal 18 orang saja.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Guru menyampaikan materi pelajaran saat pembelajaran tatap muka di SMPN 2 Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/3/2021). Dinas pendidikan Bekasi mengizinkan sekolah yang berada di wilayah zona hijau untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan jumlah siswa masuk 50 persen.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Guru menyampaikan materi pelajaran saat pembelajaran tatap muka di SMPN 2 Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/3/2021). Dinas pendidikan Bekasi mengizinkan sekolah yang berada di wilayah zona hijau untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan jumlah siswa masuk 50 persen.

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI -- Sebanyak 110 sekolah tingkat dasar dan menengah di Kota Bekasi mulai pembelajaran tatap muka hari ini, Senin (22/3). Salah satunya SMP Negeri 2 Kota Bekasi.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id di lokasi, hanya ada tiga ruang kelas yang dibuka. Per kelasnya, hanya boleh diisi maksimal 18 orang saja. Siswa yang hadir pada hari ini adalah siswa yang sudah diizinkan oleh orang tuanya atau wilayah nya sudah hijau, sehat lingkungan dan keluarganya.

Baca Juga

"Kami sebetulnya sudah lama mempersiapkan, merencanakan tatap muka. Karna waktu itu kasus Covid-19 sedang naik, akhirnya kami dihentikan untuk sementara ditunda untuk tatap mukanya.

Pada hari ini kita bisa melaksanakan maksimal 18 tapi di sini kita baru 16 siswa," kata Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kota Bekasi, Rudy Winarso, Senin (22/3).

Dalam Panduan penyelenggaraan ATHB-SP telah dibuat oleh Dinas Pendidikan, berdasarkan Surat Edaran Nomor : 421/2624/Disdik.set/III/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan di Kota Bekasi, disebutkan bahwa sekolah yang boleh melakukan kegiatan belajar mengajar adalah yang berada di zona hijau dan kuning.

Selanjutnya, dari pihak internal sekolah meminta izin kepada orang tua murid dan membuat pernyataan kesiapan sekolah tatap muka.

"Masih kita padukan dari informasi dari pada RT RW maupun kelurahan, kalau orangtuanya mengijinkan daerahnya tidak ataupun kuning atau orange yang belum bisa, ya kita tidak panggil untuk siswa hadir di sekolah," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement