Selasa 23 Mar 2021 20:51 WIB

Mahfud Dukung Percepatan Pembangunan Monumen PDRI 

Pembangunan monumen PDRI ini sudah tertunda sekitar 9 tahun. 

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Menko Polhukam, Mahfud MD
Foto: Republika
Menko Polhukam, Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pihaknya mendukung realisasi pembangunan monumen Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Pembangunan monumen PDRI ini sudah tertunda sekitar 9 tahun. Monumen PDRI rencananya akan dibangun di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten  Sijunjung, Kabupaten Solok selatan dan Kota Bukittinggi 

"Selama ini belum ada payung hukum yang terpadu. Ini harus kita selesaikan mengingat alasan nasionalisme. PDRI itu adalah mata rantai sejarah yang sangat penting bagi Republik Indonesia," kata Mahfud, saat bertemu dengan Gubernur Sumbar, wali kota, bupati dan tujuh kementerian terkait di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (23/3).

Mahfud menyebut, monumen nasional PDRI atau monumen nasional bela negara yang sangat penting. Karena monumen ini adalah simbol sejarah perjuangan bangsa. Salah satu tujuan dibuatnya monument ini adalah untuk mengingat momen perjuangan  saat terjadinya kekosongan pemerintahan.

"Secara tidak terlalu rumit, kalau dulu tidak ada PDRI kira kira Indonesia sudah bubar. Ketika Bung Karno ditangkap (Belanda), pemerintahan lumpuh. Tapi ada PDRI yang menyelamatkan membuat sambungan, sehingga pemerintahan dan negara tetap ada. Ketika Bung Karno Bung Hatta bebas, baru balik lagi pemerintahan," ucap Mahfud.

Mahfud menyebut, saat ini, seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembangunan monumen PDRI ini adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kenterian Dalam Negeri, Menterian PUPR, Kementerian Keuangan dan Bappenas. Ke tujuh kementerian ini, menurut Mahfud, sudah menyetujui draft instruksi presiden (Inpres) yang akan menjadi payung hukum.

Draft inpres ini, menurut Mahfud, akan diteruskan oleh Kemenko Polhukam kepada Sekretariat Kabinet untuk ditelaah lebih lanjut.

"Sehingga nanti Inpres itu sesudah dengan Sekretaris Kabinet, jika tidak ada masalah di Seskab, saya usul ke Presiden untuk dipresentasikan. Itu biasanya tidak lama. Jika sudah komplit akan lebih cepat," kata Mahfud.

Nanti dengan adanya Inpres, pemerintah pusat dan Pemda Sumbar dapat berkoordinasi dan terintegrasi untuk percepatan pembangunan monumen nasional PDRI ini.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement