REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando mengungkapkan, pengembangan perpustakaan di Tanah Air masih terkendala masalah klasik. Kendala itu seperti ketercukupan koleksi hingga tenaga perpustakaan.
"Masalah klasik, seperti belum idealnya rasio ketercukupan koleksi, tenaga perpustakaan, akses layanan perpustakaan yang belum merata, sarana prasarana perpustakaan yang ada belum sesuai standar nasional perpustakaan," kata Syarif, Rabu (24/3)
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan perpustakaan juga belum optimal. Anggaran pembangunan perpustakaan dan literasi masyarakat pun masih terbatas. Selain itu, implementasi regulasi tentang perpustakaan oleh pemerintah daerah disebut dia belum optimal.
Ia mengatakan, pemerintah dalam Rakornas Perpustakaan 2021 yang diselenggarakan Perpusnas pada awal pekan ini, berkomitmen mengurangi kesenjangan permasalahan tersebut, baik melalui pendanaan langsung dari APBN, seperti penyaluran dana alokasi khusus (DAK), kegiatan dekonsentrasi, berbagai insentif dan bantuan perpustakaan, serta melalui pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan.
Syarif mengaku optimistis, dukungan dari berbagai pemangku kepentingan akan membawa kemajuan perpustakaan dalam upaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Terutama, kata dia,dalam peningkatan budaya literasi, inovasi dan kreativitas untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berpengetahuan dan berkarakter.
“Rakornas kemarin, pengembangan perpustakaan di Indonesia mendapat dukungan yang positif dari semua narasumber,” ucapnya.
Dari hasil rakornas, katanya, akan disusun laporan lengkap, baik sesi kebijakan, praktisi dan sesi ruang konsultasi yang berjumlah 17 ruang. Kemudian, akan disusun pula hasil rekomendasi rapat koordinasi nasional bidang perpustakaan 2021 sebagai bahan pengambilan kebijakan pembangunan perpustakaan ke depan.
Salah satu rekomendasi yang dihasilkan adalah perpustakaan nasional, perpustakaan umum, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan sekolah, dan perpustakaan khusus, serta pemangku kepentingan, bersinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Sinergi mesti dilakukan untuk mewujudkan peningkatan budaya literasi, inovasi dan kreativitas sebagai salah satu pilar mewujudkan manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.