Jumat 26 Mar 2021 12:19 WIB

Komisi IV Minta Kinerja Pengelolaan Beras Bulog Diaudit

Ombudsman menduga ada potensi malaadministrasi dalam pengelolaan beras di Bulog.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (26/2).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejumlah anggota Komisi IV DPR meminta ada audit kinerja Bulog terkait pengelolaan beras. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan menuturkan, audit Bulog dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja perseroan yang belum mampu menyerap gabah dari petani dan menyalurkan beras.

Menurut Daniel, audit ini dibutuhkan mengingat masih ada cadangan beras yang tidak tersalurkan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. "Kita serahkan ke hasil pemeriksaan BPK," kata Daniel, Jumat (26/3).

Melalui pemeriksaan tersebut, Bulog diharapkan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama karena pembiayaan untuk pengadaan beras menggunakan biaya kredit komersial. Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi ikut membeberkan kegagalan Bulog dalam menyerap gabah menjadikan para petani harus menjual hasilnya kepada para tengkulak.

"Sehingga ada titik waktu bagi para petani kecil yang memiliki kekosongan keuangan, karena menunggu hasil gabahnya menjadi beras dan laku di pasar," kata Dedi.

Ia juga menilai daya serap Bulog tergolong rendah karena tengkulak membeli gabah dari petani Rp 4.200 per kilogram, sedangkan Bulog hanya Rp 3.800 per kilogram. Selain itu, Dedi beranggapan saat ini Bulog dalam posisi yang membingungkan, karena tidak bisa membeli beras, di sisi lain tidak bisa menyalurkan beras, padahal wacana impor beras terus bergulir.

Baca juga : Mengapa Harus Impor Beras?

Sebelumnya, Ombudsman menyebutkan ada potensi malaadministrasi dalam proses pengambilan keputusan rencana impor beras sebanyak 1 juta ton oleh pemerintah pada saat masa panen raya padi. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai terdapat keanehan pada rencana itu mengingat stok beras di dalam negeri relatif aman ditambah petani memasuki masa panen raya padi.

Selain potensi kesalahan penanganan dalam kebijakan impor beras, ia juga menduga ada potensi maladministrasi dalam pengelolaan stok beras di gudang Bulog. Yeka mengatakan saat ini terdapat 300 ribu hingga 400 ribu ton beras di gudang Bulog yang berpotensi turun mutu dan tidak bisa dipakai.

Beras itu bersumber dari pengadaan beras dalam negeri tahun 2018-2019 dan beras impor tahun 2018. Ia juga melihat masalah yang dihadapi oleh Perum Bulog saat ini adalah hanya mendapatkan penugasan menyerap beras dalam negeri maupun luar negeri namun tidak memiliki kewenangan untuk mendistribusikan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement