Jumat 26 Mar 2021 16:33 WIB

Puasa Ayyamul Bidh, Tiap Pertengahan Bulan Hijriyah

Puasa ayyamul bidh yang dilaksanakan tiga hari setiap bulan

Red: Esthi Maharani
Tadarus saat berpuasa. Ilustrasi
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Tadarus saat berpuasa. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setiap pertengahan bulan Hiriyah, tepatnya tanggal 13,14, dan 15 kecuali hari tasyrik pada 13 Dzulhijjah, ada ibadah sunnah yang bisa dilaksanakan yakni, puasa ayyamul bidh. Pada bulan Syaban 1442 H, puasa tersebut dijalankan pada hari Sabtu, Ahad, dan Senin tanggal 27, 28, dan 29 Maret 2021. Sebenarnya, apa itu puasa ayyamul bidh?

Dijelaskan dalam buku Buka Puasa Bersama Rasulullah Saw oleh Muhammad Ridho al-Thurisinai, puasa ayyamul bidh yang dilaksanakan tiga hari setiap bulan adalah salah satu puasa sunnah yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad saw. Puasa ini disunnahkan dan nilainya terhitung seperti puasa tahunan karena amal shaleh dalam Islam diganjar sepuluh kali lipat. Berpuasa setiap hari diganjar seperti puasa sepuluh hari sehingga siapa pun yang berpuasa tiga hari setiap bulannya, dia terhitung berpuasa setahun penuh.

Ini sesuai dengan riwayat, “Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang kau lakukan. Karena itu, maka puasa ayyamul bidh sama dengan berpuasa setahun penuh,” (HR Bukhari dan Muslim).

Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah saw bersabda, “Puasalah tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang masa,” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Nasai).