Sabtu 27 Mar 2021 13:45 WIB

Gerebek Kolonel TNI, Kasat Narkoba Polresta Malang Dimutasi

Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa dipindah ke Polda Jatim

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa (kiri), dimutasi dari jabatannya usai kasus salah tangkap terhadap seorang perwira menengah (pamen) TNI, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Mutasi tersebut tertulis di Telegram Rahasia (TR) nomor ST/587/III/KEP./2021 yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
Foto: tangkapan layar
Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa (kiri), dimutasi dari jabatannya usai kasus salah tangkap terhadap seorang perwira menengah (pamen) TNI, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Mutasi tersebut tertulis di Telegram Rahasia (TR) nomor ST/587/III/KEP./2021 yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa dimutasi dari jabatannya karena kasus salah gerebek terhadap seorang perwira menengah (pamen) TNI, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Mutasi tersebut tertulis di Telegram Rahasia (TR) nomor ST/587/III/KEP./2021 yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

"Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR No 587 tanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim, mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Sabtu (27/3).

Dalam TR tertanggal 26 Maret 2021 tersebut, Kompol Anria Rosa dimutasi ke Polda Jawa Timur sebagai analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba. Sementara itu, jabatan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota dijabat oleh AKP Danang Yudanto yang sebelumnya merupakan Panit II Unit II Subdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, telah terjadi kesalahan prosedur yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Makota saat melakukan penindakan kepolisian. Mereka salah masuk kamar untuk menangkap terduga kasus narkoba dalam proses penggerebekan di salah satu hotel Kota Malang. Tim tersebut justru menggeledah satu anggota TNI yang tengah melakukan tugas.

"Jadi, nomor kamarnya yang harusnya kamar 614 dibilang 414. Itu pelanggaran SOP," ungkap Gatot.

Gatot menambahkan, setelah mendapatkan penindakan yang kurang menyenangkan, anggota TNI langsung melaporkannya kepada pimpinan. Kemudian, dilakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk meluruskan kejadian. Pada proses ini, keempat anggota Satresnarkoba Polresta Makota telah meminta maaf kepada anggota TNI.

Gatot memastikan tidak ada tuntutan apa pun dari anggota TNI terhadap tim Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Masalah kedua instansi ini dianggap selesai setelah Satresnarkoba meminta maaf. 

Anggota TNI juga sudah menerima maaf dari tim dan berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali. "Namun, dalam hal penanganan kesalahan anggota tetap dilakukan tindakan terhadap para anggota yang terlibat. Saat ini, sudah dilakukan penahanan oleh propam dari Polresta Malang Kota," kata Gatot. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement