Diingatkan dalam pertemuan ini, sebagai wujud pertanggungjawaban semua pihak, uang zakat telah dititipkan kepada pihak yang benar dan harus disampaikan kepada orang-orang yang berhak sesuai amanah.
Momen bersejarah bagi Baznas Babel, diluncurkannya QRIS ini sebagai upaya optimalisasi pengumpulan zakat secara digital atau e-zakat. Diyakini pengumpulan bisa dilakukan secara optimal, maka penyerahan hak para muztahik pun akan lebih terarah melalui penyaluran zakat oleh pemprov dan Baznas Babel.
"Mudah-mudahan ini bermanfaat dalam rangka kita mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan umat khususnya di Babel," ungkap Kepala Baznas Babel, M Arif Maggo.
Pihak Bank Sumsel Babel Syariah, pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemprov. Babel untuk memperbanyak QRIS dalam rangka melaksanakan transaksi non-tunai.
"Meskipun dilakukan dengan transaksi non-tunai, insya Allah akan diserahkan kepada pihak yang benar-benar berhak," ungkap salah seorang perwakilan Bank Sumsel Babel Syariah yang hadir.