Selasa 30 Mar 2021 16:55 WIB

Pemkab Purbalingga Larang ASN Mudik Lebaran

Pemerintah pusat melarang masyarakat untuk mudik lebaran.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Larangan Mudik. Ilustrasi
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Larangan Mudik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan mematuhi aturan Kemenpan RB dengan melarang ASN di daerahnya melakukan mudik lebaran. ''Aturannya kan sudah jelas, ya ASN di Purbalingga juga harus mematuhi aturan itu,'' kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Selasa (30/2).

Dia menyebutkan, sesuai kebijakan yang dikeluarkan Kemenpan RB, ASN dilarang mudik pada libur lebaran 2021 ini. Dengan demikian, ketentuan ini berlaku bagi seluruh ASN di Indonesia.

Baca Juga

 ''Termasuk ASN di Purbalingga. Kalau tetap nekad mudik, maka akan ada sanksi bagi bagi mereka,'' katanya.

Menurutnya, para ASN harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Ketika pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik lebaran, maka ASN harus memberi contoh untuk mematuhi ketentuan tersebut.

''Kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah, tentu ada dasarnya. Terutama untuk menekan pandemi Covid 29, yang hingga saat ini masih belum usai. Jangan sampai kasus Covid kembali mengalami lonjakan, karena banyak warga yang mudik lebaran,'' jelasnya.

Mengenai kemungkinan adanya masyarakat umum tetap mudik, Bupati mengaku Pemkab Purbalingga tidak mungkin memantau keseluruhan warganya agar tidak mudik. ''Kalau masyarakat umum yang tetap mudik, tolong tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Jangan sampai selesai mudik, justru terpapar Covid 19,'' katanya.

Soal kemungkinan adanya warga dari luar daerah yang mudik ke Purbalingga, Bupati mengaku akan meminta pemerintah desa untuk memantau warga dari luar kota yang mudik ke desanya. Dia menyatakan, pemudik yang masuk wilayah Purbalingga harus memiliki surat keterangan pemeriksaan antigen dengan hasil negatif.

''Nanti pemerintah desa yang akan mengecek hal ini. Kalau belum memiliki surat keterangan hasil antigen, kita minta untuk cek antigen dengan biaya sendiri. Kalau hasilnya positif, harus isolasi,'' jelasnya.

Meski demikian, Bupati mengaku belum bisa memastikan apakah akan mengaktifkan kembali tempat karantina atau tidak. ''Kita lihat perkembangannya dulu. Kalau memang dibutuhkan, maka akan kita aktifkan lagi,'' katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement