REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Perusahaan Otobus (PO) Primajasa Terminal Bekasi meminta pemerintah konsisten dan tegas dalam melarang mudik lebaran. Hal ini menyusul adanya penetapan larangan mudik yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi.
"Sepengalaman kami, pas lockdown tahun lalu kami sudah ikuti pemerintah. Tidak beroperasi, tapi PO-PO lain tetap masih beroperasi dan tidak sesuai dengan keinginan kami," kata pengurus PO Bus Primajasa Terminal Bekasi Mulyadi, saat dihubungi Republika, Selasa (30/3).
Dia menuturkan, pihaknya mendukung program pemerintah guna menekan angka penyebaran kasus Covid-19 dengan larangan mudik. Namun, hal itu harus disertai dengan tindakan atau peringatan tegas.
"Kami mendukung program pemerintah dengan catatan tertibkan yang tidak tertib," terangnya.
Adapun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, hingga saat ini masih terus menggodok aturan resmi terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, mengatakan, dalam membuat regulasi tersebut perlu kecermatan sehingga membutuhkan waktu.
Hal tersebut sekaligus mengklarifikasi terkait informasi aturan larangan mudik tahun ini yang beredar di media sosial. Sebab saat ini, Kemenhub belum menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan mudik. Sementara infografis terkait aturan mudik yang beredar di media sosial merupakan informasi pada 2020.