Selasa 30 Mar 2021 22:04 WIB

Pemimpin 23 Negara Dukung Perjanjian Pandemi

Perjanjian internasional diharapkan dapat memastikan akses dan ketersediaan vaksin.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seorang warga lansia saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 jemput bola di rumah seorang warga Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Pelaksanaan vaksinasi sistem jemput bola tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi terhadap lansia di DKI Jakarta.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seorang warga lansia saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 jemput bola di rumah seorang warga Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Pelaksanaan vaksinasi sistem jemput bola tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi terhadap lansia di DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Pemimpin 23 negara dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendukung gagasan perjanjian internasional yang akan membantu dunia menghadapi masalah kesehatan massal seperti pandemi virus corona. Wabah penyakit menular berdampak pada banyak aspek kehidupan.

Perjanjian internasional diharapkan dapat memastikan akses dan ketersediaan vaksin, obat-obatan dan alat diagnosa secara universal. Gagasan tersebut pertama kali diajukan ketua Dewan Eropa Charles Michel di pertemuan G20 pada November lalu.

Baca Juga

Pada Selasa (30/3), gagasan itu didukung pemimpin-pemimpin dari Indonesia, Fuji, Portugal, Romania, Inggris, Rwanda, Kenya, Prancis, Jerman, Yunani, Korea Selatan, Chili, Kosta Rika, Albania, Afrika Selatan, Trinidad dan Tobago, Belanda, Tunisia, Senegal, Spanyol, Norwegia, Serbia, Ukraina dan WHO.

"Akan ada pandemi berikutnya dan masalah kesehatan massal berikutnya, tidak satu pun pemerintah atau badan multilateral dapat mengatasi ancaman ini sendiri," tulis para pemimpin itu di sebuah artikel opini gabungan yang dipublikasikan Selasa (30/3).

"Kami yakin negara-negara harus bekerja sama menuju perjanjian internasional yang baru untuk merespon dan bersiap menghadapi pandemi," tambah mereka.

Tujuan perjanjian internasional semacam ini untuk memperkuat ketahanan dunia dari pandemi berikutnya. Cara dengan meningkatkan sistem peringatan, pembagian data, penelitian dan produksi serta pendistribusian vaksin, obat, alat diagnosa dan alat pelindung lebih baik.  

Perjanjian itu juga akan menekankan kesehatan manusia, hewan dan planet saling terhubung. Karena itu semua pihak di dunia harus berbagi tanggung jawab, bekerja sama dan terbuka. "Kami tanggung jawab kami, sebagai pemimpin negara dan institusi internasional untuk memastikan dunia belajar dari pandemi Covid-19," tulis para pemimpin itu.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement