Rabu 31 Mar 2021 09:32 WIB

Satgas: Kegiatan Keagamaan Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Kedisiplinan masyarakat penting pada upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah.

Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan setiap kegiatan keagamaan maupun sosial yang akan dilaksanakan wajib patuh terhadap protokol kesehatan. Hal ini sebagai wujud melindungi dari potensi penularan Covid-19.

"Karena itu saya meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengkampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/3).

Baca Juga

Ia mengatakan kedisiplinan masyarakat merupakan kontribusi yang sangat penting terhadap upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah. Apabila hal itu dihiraukan maka pandemi Covid-19 akan sulit ditekan.

Di samping itu, selama pemberlakuan PPKM Mikro, pemerintah telah melakukan intervensi penanganan melalui pos komando (posko) di tingkat desa dan kelurahan yang berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan. Posko tersebut bertujuan untuk mengambil langkah strategis penanganan jika ada masyarakat yang terpapar Covid-19.