Rabu 31 Mar 2021 13:01 WIB

Kapan Anak-Anak akan Dapatkan Vaksin Covid-19?

Perlu kehati-hatian dalam melakukan uji coba vaksin untuk anak.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Dwi Murdaningsih
Vaksinasi Covid-19 pad anak (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Vaksinasi Covid-19 pad anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di berbagai belahan dunia, vaksinasi covid-19 sudah mulai dilakukan. Para lansia, pekerja publik sudah mulai mendapatkan vaksin. Namun, kapan vaksin covid-19 akan menjangkau anak-anak?

Saat ini perusahaan farmasi vaksin Covid-19 sedang melakukan uji klinis pada remaja atau anak kecil.  Mereka belum bisa pastikan kapan vaksin untuk anak akan tersedia secara luas. Hal itu bergantung pada hasil uji klinis dan proses persetujuan Food and Drug Administration (FAD).

Baca Juga

"Sangat penting untuk menyediakan vaksin Covid-19 bagi anak-anak untuk memperlambat penyebaran virus Covid-19 dan untuk melindungi kaum muda yang berisiko tinggi. Tetapi ketika Anda berbicara tentang memberikan vaksin pada anak-anak, semua orang ingin memastikan kalau vaksin itu aman. Ini berarti uji klinis yang cermat sangat penting," kata Dokter Penyakit Menular Anak di Universita Rochester Medical Center, Amerika Serikat Jennifer Nayak dikutip dari sciencetificamerican, Rabu (31/3).

Jennifer juga membantu menjalankan salah satu klinik Moderna untuk lakukan uji coba pada anak-anak. Menurutnya, peneliti juga harus sangat berhati-hati untuk meminimalkan risiko pada anak-anak yang mendaftar dalam uji coba tersebut.

Anak-anak tidak selalu memahami risiko yang terlibat dalam berpartisipasi dalam uji coba. Dengan demikian, mereka tidak dapat memberikan persetujuan yang diinformasikan.

Inilah salah satu alasan mengapa perusahaan farmasi menunggu begitu lama untuk mulai menguji vaksin mereka pada anak-anak.  Mereka ingin memiliki data selama berbulan-bulan yang menunjukkan kalau vaksin aman untuk orang dewasa dulu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement