Rabu 31 Mar 2021 07:47 WIB

Eropa Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19 di Saat Vaksinasi

Pemerintah terus melakukan upaya untuk menekan angka penularan virus corona.

Rep: sapto andika candra/ Red: Hiru Muhammad
Dokter Bernhard Ellendt, kiri, menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada seorang penghuni panti jompo di Halberstadt, Jerman, Sabtu, 26 Desember 2020. Pengiriman pertama vaksin virus corona telah tiba di seluruh Uni Eropa ketika pihak berwenang bersiap untuk mulai memberikan yang pertama tembakan ke orang-orang yang paling rentan dalam upaya terkoordinasi pada hari Minggu.
Foto: AP/Matthias Bein/dpa
Dokter Bernhard Ellendt, kiri, menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada seorang penghuni panti jompo di Halberstadt, Jerman, Sabtu, 26 Desember 2020. Pengiriman pertama vaksin virus corona telah tiba di seluruh Uni Eropa ketika pihak berwenang bersiap untuk mulai memberikan yang pertama tembakan ke orang-orang yang paling rentan dalam upaya terkoordinasi pada hari Minggu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Benua Eropa kembali menghadapi lonjakan kasus Covid-19, bahkan dianggap sebagai gelombang ketiga penularan sejak awal pandemi. Beberapa negara di Eropa bahkan kembali menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah. Lonjakan kasus ini bahkan terjadi di tengah gencarnya Eropa melakukan vaksinasi Covid-19 kepada warganya. 

Indonesia, sama halnya dengan Eropa, sedang mengebut laju vaksinasi Covid-19. Prioritas vaksinasi telah diberikan kepada tenaga kesehatan, pekerja publik, dan lansia. Namun belajar dari Eropa yang tetap saja terkena gelombang ketiga meski telah gencar melakukan vaksinasi, tidak ada salahnya bagi Indonesia untuk mengantisipasi risiko yang ada. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, pemerintah terus melakukan upaya untuk menekan angka penularan virus corona. Termasuk dengan mencegah masuknya kasus impor dari luar negeri. Pemerintah, ujar Wiku, secara tegas memperketat persyaratan bagi WNA dan WNI dari luar negeri untuk masuk ke wilayah Indonesia. 

"Kedua, untuk pelaku perjalanan dalam negeri pemerintah telah terbitkan SE nomor 12 tahun 2021 sebagai upaya screening untuk memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan di dalam negeri dengan berbagai moda transportasi dalam keadaan sehat," ujar Wiku dalam keterangan pers, Selasa (30/3) petang. 

Selain pengetatan pengawasan di pintu-pintu masuk kedatangan, pemerintah juga melakukan Whole Genome Sequencing (WGS) untuk memetakan berbagai varian Covid-19 yang menular di Indonesia. Penelitian terkait ini dilakukan untuk memastikan apakah ada mutasi virus baru yang menjangkiti warga Indonesia. "Dari kejadian ini, kita bisa sama-sama belajar bahwa upaya pencegahan Covid-19 yang sempurna ialah saat prokes 3M, upaya 3T, dan vaksinasi dijalankan secara bersama-sama atau tidak dapat terpisahkan," kata Wiku.

Baca juga : Menkes: Belum Ada Uji Klinis untuk Vaksinasi Anak 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement